Hukum Kriminal

WALHI NTT Bongkar Dugaan Ancaman Ekologis di Wairterang, Desak Hentikan Pembangunan Vila dan Galangan Kapal

Reporter: Amor |  Editor: Admin
WALHI NTT Bongkar Dugaan Ancaman Ekologis di Wairterang, Desak Hentikan Pembangunan Vila dan Galangan Kapal

Menurut WALHI, pembangunan vila disebut sudah berjalan sebelum proses sosialisasi dilakukan secara layak. Situasi ini dianggap mencederai prinsip partisipasi publik yang menjadi fondasi utama dalam tata kelola lingkungan hidup yang demokratis.

Yang menjadi perhatian serius, kawasan pesisir Wairterang seluas 62,45 hektare merupakan bagian dari Teluk Maumere yang masuk dalam kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gugus Pulau Teluk Maumere, wilayah yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Kehutanan sejak 1987.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Kawasan ini selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari unggulan NTT dengan kekayaan terumbu karang, padang lamun, dan habitat berbagai jenis ikan karang yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir.

WALHI menegaskan, pembangunan apapun di kawasan tersebut tidak bisa semata-mata dibungkus dengan dalih investasi ekonomi. Sebab, jika mengorbankan fungsi ekologis, maka hal itu bertentangan dengan arah kebijakan perlindungan ruang pesisir yang telah diatur dalam RTRW Kabupaten Sikka.
Bahkan, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2025 tentang RTRW 2025–2044, kawasan TWAL Teluk Maumere secara tegas diperuntukkan untuk perlindungan, penelitian, pendidikan konservasi, serta wisata alam berbasis keberlanjutan. Aktivitas yang mengurangi fungsi kawasan konservasi tidak diizinkan.

Exit mobile version