“Kalau belum setahun sudah retak, ini harus dipertanyakan. Pekerjaan seperti ini seharusnya melalui standar teknis dan pengawasan yang ketat,” tegas Gams.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.
“Jalan ini dibangun dari uang rakyat. Maka hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau baru seumur jagung sudah retak, berarti ada yang perlu dievaluasi, baik dari proses pengerjaan maupun pengawasannya,” lanjutnya.
Gams juga mendorong adanya keterbukaan dari pihak terkait, terutama menyangkut spesifikasi pekerjaan, proses pengawasan, serta tanggung jawab kontraktor. Ia menegaskan, jika proyek masih berada dalam masa pemeliharaan, maka perbaikan harus segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah kejelasan dan tindakan nyata. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah dikeluarkan, tetapi hasilnya tidak bertahan lama,” tutupnya.
Pemantauan media pada Jumat, 17 April 2026, menunjukkan bahwa sejumlah titik jalan yang mengalami keretakan kini mulai dikerjakan. Terlihat aktivitas perbaikan berupa penambalan di beberapa bagian ruas jalan, meski belum mencakup seluruh titik kerusakan.
