Hukum Kriminal

Proyek Miliaran Retak, Kadis PUPR Provinsi Belum Merespons Saat Dikonfirmasi

Reporter: Amor |  Editor: Admin
Proyek Miliaran Retak, Kadis PUPR Provinsi Belum Merespons Saat Dikonfirmasi

“Kalau belum setahun sudah retak, ini harus dipertanyakan. Pekerjaan seperti ini seharusnya melalui standar teknis dan pengawasan yang ketat,” tegas Gams.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Jalan ini dibangun dari uang rakyat. Maka hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau baru seumur jagung sudah retak, berarti ada yang perlu dievaluasi, baik dari proses pengerjaan maupun pengawasannya,” lanjutnya.

Gams juga mendorong adanya keterbukaan dari pihak terkait, terutama menyangkut spesifikasi pekerjaan, proses pengawasan, serta tanggung jawab kontraktor. Ia menegaskan, jika proyek masih berada dalam masa pemeliharaan, maka perbaikan harus segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah kejelasan dan tindakan nyata. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah dikeluarkan, tetapi hasilnya tidak bertahan lama,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi. Kepala Dinas PUPR Provinsi yang dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp pada Kamis, 16 April 2026, belum memberikan respons hingga saat ini.

Exit mobile version