Namun hingga saat ini, rekomendasi tersebut disebut belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Lorotolus.
Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mereka datang ke kantor Dinas PMD untuk meminta kejelasan terkait status mereka setelah adanya rekomendasi dari dinas.
“Kami datang ke PMD untuk menanyakan status kami. Dari dinas sudah memberikan rekomendasi agar perangkat desa lama diaktifkan kembali, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, beredar pula informasi bahwa Penjabat Kepala Desa Lorotolus disebut telah menyampaikan surat kepada Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, dengan tembusan kepada Dinas PMD Kabupaten Malaka.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa proses penjaringan dan seleksi calon perangkat Desa Lorotolus telah dilaksanakan.
Namun informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak karena perangkat desa lama disebut belum diaktifkan kembali sebagaimana rekomendasi dari Dinas PMD.
