Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Desa Usapinonot Menguat, Keterlibatan Oknum DPRD TTU Disorot

Reporter: France |  Editor: Redaksi
dugaan-korupsi-dana-desa-usapinonot-menguat-keterlibatan-oknum-dprd-ttu-disorot
Dugaan Korupsi Dana Desa Usapinonot Menguat, Keterlibatan Oknum DPRD TTU Disorot

“Kami minta Kejari TTU serius dan transparan. Jangan hanya berhenti di mantan kepala desa, tetapi juga telusuri keterlibatan pihak lain, termasuk pengusaha sumur bor yang diduga adalah anggota DPRD,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (10/4/2026).

Warga juga menyoroti lambannya penanganan kasus yang telah bergulir bersamaan dengan perkara korupsi Dana Desa Nansean Timur. Dalam kasus tersebut, bendahara desa telah dituntut empat tahun penjara di Pengadilan Tipikor Kupang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Mantan Kepala Desa Usapinonot, Serilius Yan Maumabe, yang diberhentikan pada 25 Maret 2026, disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa periode 2015–2020 dan 2023–2026.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten TTU, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mendekati setengah miliar rupiah. Temuan tersebut diperkuat dengan bukti administrasi dan fisik yang dinilai cukup untuk menjadi dasar penyidikan lebih lanjut.

Masyarakat berharap Kejari TTU, yang sebelumnya pernah mencatat prestasi di tingkat nasional, mampu menunjukkan profesionalisme dan independensi dalam menuntaskan perkara ini.

Exit mobile version