Hukum Kriminal

62 Keluhan KUR di NTT Terungkap, Ombudsman Tegaskan Pinjaman di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan Tambahan

Reporter: Putri Bataona  
62-keluhan-kur-di-ntt-terungkap-ombudsman-tegaskan-pinjaman-di-bawah-rp100-juta-bebas-agunan-tambahan

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah permintaan agunan tambahan untuk pinjaman KUR Mikro dengan plafon hingga Rp100 juta. Praktik tersebut menjadi perhatian serius karena ketentuan pelaksanaan KUR yang dirujuk dalam rapat menyatakan bahwa pinjaman dengan plafon sampai dengan Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan di luar agunan pokok.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, bank penyalur wajib mengembalikan agunan tambahan apabila agunan tersebut diminta dari debitur KUR dengan plafon sampai dengan Rp100 juta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Ketentuan ini menjadi salah satu poin penting yang ditegaskan dalam rapat koordinasi. Bagi masyarakat, kejelasan mengenai persyaratan agunan sangat menentukan akses terhadap pembiayaan usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya.

Empat Persoalan Utama yang Dikeluhkan Masyarakat

Selain masalah agunan, Ombudsman NTT mengidentifikasi tiga kelompok persoalan lain yang turut menjadi sumber keluhan masyarakat.

Exit mobile version