Hukum KriminalBerita

Kasat Reskrim Polres Malaka Tegaskan Kasus Samuel Fahik Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, Saksi Mangkir Akan Dijemput Paksa

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Kasat Reskrim Polres Malaka Tegaskan Kasus Samuel Fahik Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, Saksi Mangkir Akan Dijemput Paksa
Kasat Reskrim Polres Malaka Tegaskan Kasus Samuel Fahik Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, Saksi Mangkir Akan Dijemput Paksa

Pemeriksaan ulang itu dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara, melengkapi berita acara pemeriksaan, serta mendalami peran masing-masing pihak yang terkait.
“Kami akan memanggil pelapor dan para saksi kembali untuk dimintai keterangan di tahap penyidikan,” katanya.

Selain itu, penyidik juga akan kembali melayangkan surat panggilan kepada sejumlah saksi yang sebelumnya pernah dipanggil beberapa kali, namun tidak memenuhi undangan pemeriksaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Saksi Mangkir Terancam Dijemput Paksa
Pihak kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap saksi yang tidak kooperatif dalam proses hukum.

Kasat Reskrim menyebutkan, apabila setelah dua kali dipanggil secara patut saksi tetap tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa.

“Termasuk kepada para saksi yang sudah kami undang beberapa kali namun undangan kami tidak diindahkan. Apabila dua kali panggilan kami tidak diindahkan, maka akan kami buatkan surat perintah membawa saksi guna menjemput saksi untuk dimintai keterangannya di Polres Malaka,” tegasnya.

Exit mobile version