Ekonomi

Pemerintah Minta Warga Daftarkan Tanahnya: Manfaatkan Program PTSL Untuk Kepastian Hukum

Reporter: Sandra |  Editor: Redaksi
Menteri AHY Program PTSL

Namun, beberapa bulan lalu, kepala desa menawarkan untuk membuat sertifikat melalui program PTSL. “Alhamdulillah, saya urus semua, dan sekarang sudah selesai,” kata Fauzi.

Fauzi, yang bekerja sebagai penyapu di Kota Madya dan berjualan keliling di sore hari, merasa bersyukur rumah warisan dari ayahnya kini telah memiliki sertifikat. Ia menyatakan bahwa sekarang rumahnya aman untuk ditinggali bersama ibu, istri, dan anak-anaknya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Dalam acara tersebut, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN RI juga turut mendampingi Menteri AHY. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, dan Pj Bupati Pasuruan bersama Forkopimda setempat.

Dengan program PTSL, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan nilai ekonomi dan modal usaha. Mari manfaatkan program ini untuk masa depan yang lebih baik!

Exit mobile version