Pejabat tinggi negara lain, seperti Ketua DPR dan Ketua MPR, menerima gaji pokok Rp5,04 juta per bulan dengan tunjangan jabatan yang bervariasi. Misalnya, Ketua DPR menerima tunjangan sebesar Rp67,73 juta.
Dengan adanya rincian gaji dan tunjangan ini, jelas bahwa penghasilan pejabat negara, terutama Presiden dan Wakil Presiden, cukup signifikan, mencerminkan tanggung jawab besar yang mereka emban.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising
Besaran gaji ini mencerminkan tanggung jawab dan kedudukan tinggi dalam pemerintahan, memastikan stabilitas dan kinerja dalam menjalankan tugas negara.
