Bagi masyarakat Nunbei dan Kakaniuk, jembatan sepanjang 120 meter dengan lebar 2 meter itu bukan sekadar bangunan yang membentang di atas kali.
Ia adalah jawaban atas rindu yang diwariskan dari generasi ke generasi; rindu untuk menyeberang dengan aman, rindu untuk terhubung, dan rindu agar pembangunan akhirnya benar-benar sampai ke tanah mereka.
Selama puluhan tahun, masyarakat harus berjuang menyeberangi sungai, terutama ketika musim hujan tiba dan air bah datang membawa ancaman. Jalan yang seharusnya menjadi penghubung berubah menjadi batas yang sulit ditembus.
Hadir dalam momentum bersejarah tersebut Bupati Malaka, Wakil Bupati Malaka, Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Dandim 1605/Belu, Kapolres Malaka, Ketua DPRD Malaka, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD bersama para anggota dewan, para pimpinan OPD, camat, kepala desa, para kepala puskesmas se-Kabupaten Malaka, tokoh masyarakat, serta masyarakat Kakaniuk dan Nunbei.
Dalam sambutannya, Bupati Malaka menegaskan bahwa membangun sebuah infrastruktur mungkin dapat dilakukan, tetapi menjaga dan memeliharanya justru menjadi tantangan yang tidak kalah penting.
