“Kami sudah melakukan sosialisasi dan kontrak pekerjaan sudah ditandatangani pada 27 Juli 2026. Saat ini kami sedang berada pada tahap verifikasi data penerima manfaat. Yang berhak menerima adalah masyarakat yang masuk kategori desil satu sampai desil empat, sehingga prosesnya dilakukan secara berlapis agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelas Maria.
Ia menerangkan, setelah proses verifikasi di Dinas Nakertrans selesai, data calon penerima akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk memastikan status desil penerima. Selanjutnya, data tersebut diteruskan ke PLN guna menentukan gardu listrik terdekat yang akan melayani pemasangan meteran.
“Setelah semua tahapan selesai, nama-nama penerima manfaat akan ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Setelah itu baru dilakukan pemasangan meteran listrik,” katanya.
Menurut Maria, kontrak pekerjaan berlangsung selama 120 hari kerja dan dijadwalkan berakhir pada 26 November 2026. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena seluruh proses masih berjalan sesuai ketentuan.
