“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Jika ada pangkalan atau pengecer yang menjual di atas HET, silakan laporkan. Dengan pengawasan bersama, kami berharap distribusi minyak tanah bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan masyarakat memperoleh harga sesuai ketentuan pemerintah,” katanya.
Selain menyoroti distribusi minyak tanah, Herman juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU. Ia mengaku masih menemukan petugas pemegang nosel yang melayani pengecer menggunakan sepeda motor dengan tangki rakitan.
“Praktik seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. Semua pihak harus mematuhi aturan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Herman tidak menampik bahwa pengawasan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Keterbatasan jumlah personel pengawas serta dampak kebijakan efisiensi anggaran membuat Dinas Perindagkop belum dapat menjangkau seluruh agen minyak tanah, pangkalan, maupun SPBU secara optimal.
