“Pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola migrasi kerja, termasuk membangun sistem pencegahan, penanganan, dan pemulihan yang terpadu melalui koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Solidaritas Perempuan Flobamoratas, Irene Kanalasari, menekankan pentingnya pendekatan berbasis gender dalam sistem perlindungan.
“Perempuan pekerja migran menghadapi kerentanan berlapis. Karena itu, layanan perlindungan dan pemulihan harus dibangun dengan perspektif hak-hak perempuan dan berpusat pada penyintas,” jelasnya.
Koordinator Nasional Migrant Worker Resource Center (MRC), Dina Nuriyati, juga menegaskan bahwa pengalaman dan suara pekerja migran harus menjadi dasar utama dalam membangun sistem perlindungan.
“Pendekatan yang tidak menyalahkan korban sangat penting agar SOP, jalur rujukan, dan layanan yang dibangun benar-benar efektif dan berpihak kepada pekerja migran,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir sistem perlindungan pekerja migran yang lebih kuat, inklusif, dan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi.
