Saat dikonfirmasi Reformanews.com pada Minggu (15/3/2026), Kepala Desa Tafuli membenarkan bahwa rumah milik Maria Tampani memang dalam kondisi tidak layak huni.
“Memang benar salah satu masyarakat Desa Tafuli yang rumahnya tidak layak huni adalah Mama Maria Tampani. Namun bukan hanya beliau saja, masih ada masyarakat lain yang rumahnya juga tidak layak huni,” ungkap Kepala Desa Tafuli kepada media ini.
Menurutnya, pemerintah desa sebenarnya memiliki keinginan untuk membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. Namun keterbatasan anggaran yang bersumber dari dana desa menjadi kendala sehingga bantuan belum dapat menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.
“Dari pemerintah desa memang ada perhatian untuk membantu masyarakat, tetapi dana desa yang tersedia tidak mencukupi untuk membantu semua warga yang rumahnya tidak layak huni,” jelasnya.
Berdasarkan data Kartu Keluarga, Maria Tampani tercatat lahir di Oebubun, 6 Juli 1963 dan saat ini tinggal di Dusun Biemuti RT 008, Desa Tafuli, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
