ReformaNews.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis pagi mengalami penurunan tipis sebesar Rp2.000, setelah sehari sebelumnya naik Rp20.000. Saat ini, harga emas per gram mencapai Rp1.461.000.
Sementara itu, harga buyback (pembelian kembali) emas batangan pada Kamis (26/9) ditetapkan sebesar Rp1.301.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut harga emas batangan berdasarkan pecahannya yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Emas 0,5 gram: Rp780.500
- Emas 1 gram: Rp1.461.000
- Emas 2 gram: Rp2.862.000
- Emas 3 gram: Rp4.268.000
- Emas 5 gram: Rp7.080.000
- Emas 10 gram: Rp14.105.000
- Emas 25 gram: Rp35.137.000
- Emas 50 gram: Rp70.195.000
- Emas 100 gram: Rp140.312.000
- Emas 250 gram: Rp350.515.000
- Emas 500 gram: Rp700.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.401.600.000
