Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga memiliki landasan administratif yang kuat.
“Kebijakan ini adalah bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kinerja. Semua telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Kepada para pejabat yang dimutasi atau dirotasi, Bupati meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami prioritas program pembangunan, serta menyatukan langkah dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
Sementara itu, kepada tiga pejabat yang kembali dikukuhkan, ia berharap momentum tersebut menjadi penguatan untuk melanjutkan dan menyempurnakan program-program yang telah dirintis.
“Keberhasilan mewujudkan visi dan misi kepala daerah adalah tolok ukur keberhasilan kita bersama sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Mari bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati TTS mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang mampu menginspirasi dan memotivasi staf dalam bekerja.
