CMS merupakan sistem perbankan yang memungkinkan pengelolaan keuangan secara terintegrasi, mulai dari informasi saldo, transfer antar rekening, hingga pembayaran penerimaan negara dan utilitas secara online real time.
Penerapan sistem ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183 Tahun 2019 tentang pengelolaan rekening pengeluaran kementerian/lembaga, yang mendorong penggunaan transaksi non-tunai (cashless) oleh seluruh bendahara satuan kerja.
Dengan sistem ini, potensi penyimpangan dalam pengelolaan kas negara dapat ditekan secara signifikan karena seluruh transaksi terekam dan terpantau secara digital.
Capaian Meningkat, ATR/BPN Raih Peringkat Tertinggi
Dalu Agung Darmawan mengungkapkan, pemanfaatan CMS di lingkungan ATR/BPN menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun. Bahkan pada 2025, kementerian ini berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori penggunaan CMS tingkat kementerian/lembaga dengan jumlah virtual account lebih dari 500 rekening.
“Ke depan, kami menargetkan optimalisasi penggunaan CMS semakin meningkat pada 2026,” katanya.
