Kehadiran parkir liar tidak hanya mengganggu estetika dan ketertiban kota, tapi juga memicu konflik sosial. Warga yang merasa terganggu aktivitas di depan rumah atau tokonya menjadi resah. Pengendara lain juga menghadapi risiko kemacetan akibat sempitnya ruas jalan.
Tak sedikit pemilik kendaraan yang memanfaatkan lahan kosong tanpa izin, bahkan di wilayah fasilitas umum, demi menghindari antrean di terminal.
Selain itu, sektor pendapatan daerah juga terdampak. Dengan semakin banyaknya kendaraan yang parkir di luar area resmi, potensi pemasukan daerah dari sektor retribusi terminal dan parkir semakin tidak optimal.
“Kalau parkir liar tidak ditertibkan, kita kehilangan potensi PAD. Ini masalah sistemik yang harus segera diatasi,” ungkap Apolos.
Butuh Terminal Baru Sebagai Solusi Jangka Panjang
Sebagai solusi konkret, Dishub TTS mengusulkan kepada Pemkab untuk menambah satu unit Terminal Tipe C baru di Kota Soe. Lokasi terminal tersebut diharapkan berada di kawasan strategis dengan aksesibilitas yang lebih baik, guna mengurangi beban Terminal Soe saat ini.
