Selain itu, data rekapitulasi pertimbangan teknis pertanahan KKPR per 13 Mei 2026 menunjukkan terdapat 1.651 berkas permohonan KKPR yang masuk melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan telah terverifikasi dalam aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 750 berkas belum divalidasi dan 91 berkas telah divalidasi. Dari hasil validasi tersebut, sebanyak 150 berkas dikembalikan untuk perbaikan data, 18 berkas menunggu pembayaran, 62 berkas telah dibayar, 26 berkas dalam tahap inspeksi lapangan, 71 berkas telah terbit risalah, dan 566 berkas telah selesai diproses.
Ia juga membeberkan sejumlah hambatan dalam implementasi KKPR di Provinsi NTT. Sedikitnya terdapat sembilan persoalan utama yang masih dihadapi.
Beberapa di antaranya adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait penggunaan sistem OSS, belum optimalnya penguasaan OSS dan sistem oleh organisasi perangkat daerah terkait, keterbatasan sumber daya manusia dan sarana pendukung penilaian tata ruang, hingga minimnya ketersediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem.
