Namun jika kantor DPRD justru kosong ketika masyarakat datang, maka hal tersebut menjadi gambaran buruk tentang kualitas pelayanan publik dan kepemimpinan di daerah.
“Kantor DPRD seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat. Jika rumah itu kosong, lalu kepada siapa masyarakat harus menyampaikan keluhan dan harapan mereka?” ujarnya.
Melfridus menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan sekadar emosi mahasiswa, melainkan bentuk kontrol sosial agar lembaga legislatif kembali menjalankan fungsinya secara serius.
Ia juga mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Belu untuk melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan para anggota dewan serta memastikan kehadiran mereka di kantor pada jam kerja.
“Jabatan wakil rakyat bukan simbol kekuasaan. Itu adalah amanah. Jika amanah itu tidak dijalankan dengan tanggung jawab, maka kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD akan terus merosot,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
