Hingga kini, aktivitas usaha kelautan berskala industri di wilayah Kabupaten Kupang masih terbatas. Salah satu perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan mutiara adalah PT TOM yang beroperasi di Kecamatan Kupang Barat.
Selain itu, budidaya rumput laut dilakukan secara manual oleh kelompok masyarakat di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, serta oleh warga di Pulau Semau. Skala usaha tersebut dinilai belum cukup kuat untuk mendorong efek berganda (multiplier effect) terhadap ekonomi daerah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang merencanakan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Panmuti, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah. TPI tersebut diharapkan menjadi pusat transaksi resmi hasil tangkapan nelayan.
Tamoes menjelaskan, apabila TPI Panmuti terwujud, nelayan Kabupaten Kupang diarahkan menjual hasil tangkapannya di wilayah sendiri, bukan lagi ke Kota Kupang. Dengan demikian, transaksi ekonomi, pencatatan produksi, dan potensi retribusi dapat terkelola di tingkat kabupaten.
