Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mencari pendekatan baru untuk mempercepat program sertipikasi tanah wakaf. Keterbatasan sumber daya, luasnya wilayah, serta banyaknya aset wakaf yang belum memiliki dokumen lengkap menjadi tantangan utama.
Karena itu, perguruan tinggi dipandang sebagai mitra strategis yang memiliki jaringan sumber daya manusia hingga ke tingkat desa. Melalui KKN Tematik, mahasiswa tidak hanya menjalankan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
Menurut Nusron, model ini telah terbukti efektif melalui pengalaman Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa KKN dari kampus tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf.
Keberhasilan tersebut kini direplikasi di Sulawesi Selatan dengan harapan dapat menghasilkan dampak yang lebih luas.
“Keberhasilan itu saya salin dan bawa ke Sulawesi Selatan. Harapan saya, ketika saya datang kembali tahun depan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah seluruh agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen,” ujarnya.
