Evaluasi dan Pengawasan Ketat
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Kupang juga akan melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan apel. Jika ditemukan pegawai yang tidak disiplin atau sering absen dalam apel tanpa alasan yang jelas, maka akan ada sanksi administratif yang diberlakukan.
“Kami tidak akan membiarkan kebijakan ini hanya menjadi aturan di atas kertas. Akan ada pengawasan ketat, dan setiap pegawai harus menunjukkan komitmennya terhadap perubahan ini,” tambah Wakil Bupati Aurum Titu Eki.
Kebijakan apel pagi dan sore ini diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun birokrasi yang lebih modern dan profesional di Kabupaten Kupang. Pemerintah setempat berharap bahwa pegawai akan lebih terbiasa dengan budaya kerja yang lebih disiplin, terstruktur, dan berorientasi pada hasil.
Dengan semangat perubahan ini, Kabupaten Kupang siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik, dengan pegawai yang lebih disiplin, produktif, dan bertanggung jawab.
Disiplin dimulai dari sekarang! Kabupaten Kupang Maju dengan Pegawai yang Profesional!
