Ia menilai, ancaman kabut asap tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa karena dampaknya berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi.
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak harus menghadapi risiko penurunan kualitas udara, sementara kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan, membutuhkan perhatian dan perlindungan lebih besar.
Menurut Wila, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla di Kalimantan.
Wila Yohana mempertanyakan mengapa persoalan kebakaran hutan dan lahan terus menjadi ancaman yang berulang. Ia menilai, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api setelah kebakaran meluas, tetapi harus menyentuh akar persoalan melalui pencegahan dan pengawasan yang konsisten.
Pemerintah, menurutnya, perlu memperkuat pengawasan terhadap wilayah rawan kebakaran, meningkatkan kesiapsiagaan petugas, serta memastikan pengelolaan lahan dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
