“Pas musim hujan, kita takutnya tunggu sampai musim hujan lagi, berarti lebih bahaya,” ungkapnya.
Menurut Eusebius, kejadian longsor tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2026, namun sampai 15 Agustus 2026, dirinya menilai belum terlihat respons penanganan yang memadai dari pemerintah desa maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.
Karena itu, ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dan cepat untuk memastikan keselamatan warga terdampak.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dan cepat dalam menangani bencana alam yang melanda Bapak Yosep dan Mama Maria di Dusun Juldapil, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen,” tegas Eusebius.
Ia menilai pengerahan alat berat untuk membersihkan material longsor harus menjadi salah satu prioritas apabila hasil pemeriksaan teknis memang membutuhkan pengerahan alat tersebut.
Selain pembersihan material, pemerintah juga diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap rumah warga yang terdampak, memastikan kondisi tanah dan lingkungan sekitar aman, serta memberikan perlindungan kepada warga yang berada di wilayah rawan.
