Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Belu telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Karena itu, ia menilai peninjauan tersebut seharusnya segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan.
“Pemerintah melalui Kalak BPBD Kabupaten Belu sudah meninjau langsung ke lokasi, seharusnya langkah ini sudah ditempuh,” ujarnya.
Eusebius juga menyoroti kondisi warga yang terdampak dan meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
Ia menilai lambannya penanganan terhadap bencana yang sudah terjadi sejak Maret 2026 patut menjadi perhatian serius Pemerintah Desa Makir maupun Pemerintah Kabupaten Belu.
“Saya menilai ada pembiaran terhadap musibah ini. Ini menjadi alarm keras bagi pemerintah,” katanya.
Eusebius mengingatkan bahwa ancaman akan semakin besar apabila penanganan baru dilakukan ketika musim hujan kembali tiba. Material longsor yang belum dibersihkan serta kondisi lingkungan yang masih rawan dapat meningkatkan risiko terjadinya longsor susulan.
