Berita

Warga Desak Polres TTU Tindak Tegas Dugaan Praktik Judi Bola Guling dan Kuru-Kuru di Kecamatan Noemuti

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Warga Desak Polres TTU Tindak Tegas Dugaan Praktik Judi Bola Guling dan Kuru-Kuru di Kecamatan Noemuti
Potret Mahasiswa STKIP Sinar Pancasila Betun (Marselino Meol)

 

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dapat memperkuat edukasi mengenai dampak negatif perjudian sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

 

“Mencegah tentu lebih baik daripada menindak. Karena itu kami berharap semua pihak dapat bekerja sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya perjudian,” katanya.

 

Meski demikian, Marselino menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikannya merupakan permintaan agar aparat melakukan pengecekan dan penyelidikan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk membuktikan apakah benar terdapat praktik perjudian sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Reformanews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polres Timor Tengah Utara terkait pernyataan Marselino Meol dan dugaan adanya praktik perjudian jenis bola guling serta kuru-kuru di wilayah Kecamatan Noemuti.

 

Sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, tanggapan dari pihak kepolisian akan dimuat pada pemberitaan berikutnya apabila telah diperoleh.

Exit mobile version