“Ini masih tahap awal, yaitu pemberkasan. Belum tentu juga saya lulus menjadi Sekdes. Tetapi hanya karena saya ikut mendaftar, seolah-olah dianggap sebagai ancaman. Saya merasa ada upaya untuk menghalangi hak warga negara dalam mengikuti proses seleksi yang terbuka,” katanya.
Lebih lanjut, Rintorius meminta Pemerintah Kabupaten Belu serta DPRD untuk turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia berharap ada pemeriksaan terhadap Kepala Desa guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi.
“Kami meminta Bupati dan DPRD Belu untuk memeriksa Kepala Desa terkait persoalan ini. Kami masyarakat merasa dirugikan apabila proses seleksi dilakukan secara tidak adil. Kami berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Menurutnya, seorang pemimpin seharusnya terbuka terhadap kritik yang disampaikan masyarakat. Kritik, kata dia, merupakan bagian dari kontrol sosial untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
