Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di ruang publik tidak boleh hanya menjadi konsumsi pemberitaan semata, melainkan harus diuji melalui proses hukum yang objektif. Karena itu, IMAPEN meminta aparat kepolisian segera memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki hubungan dengan peristiwa yang dialami almarhumah sebelum meninggal dunia.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui dan terkait dengan kejadian meninggalnya almarhumah. Semua fakta harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Klaudius juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD yang sebelumnya disebut dalam laporan keluarga kepada aparat penegak hukum terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha saat menjalankan tugas pelayanan kesehatan. Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan itu bukan hanya menyangkut etika, tetapi juga ranah hukum yang harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
