Ia menambahkan bahwa dunia usaha memang penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun hal itu tidak boleh mengorbankan hak-hak tenaga kerja.
“Investasi dan usaha harus didukung, tetapi bukan berarti pekerja boleh diperlakukan semena-mena. Pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat dan hak pekerja,” pungkas Fridus.
