Berita

Sengketa Tanah Warnai Pembangunan SMAN Perbatasan Lamaknen Selatan, Kuasa Hukum Penggugat Minta Aktivitas Dihentikan Sementara

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Sengketa Tanah Warnai Pembangunan SMAN Perbatasan Lamaknen Selatan, Kuasa Hukum Penggugat Minta Aktivitas Dihentikan Sementara
Sengketa Tanah Warnai Pembangunan SMAN Perbatasan Lamaknen Selatan, Kuasa Hukum Penggugat Minta Aktivitas Dihentikan Sementara

“Walaupun tanah ini sudah dihibahkan dari Tergugat I ke Tergugat II, tetapi itu belum jelas dan belum dibalik nama. Jadi Tergugat II belum mempunyai hak milik sepenuhnya,” jelasnya.

Karena itu, pihak penggugat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak melakukan aktivitas apa pun di atas lahan tersebut selama perkara masih bergulir di pengadilan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Kami mohon ini menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Provinsi agar jangan dulu dilakukan aktivitas apa-apa selagi tanah ini masih dalam sengketa di pengadilan,” pungkas Ma Putra Dapatalu, SH.

Exit mobile version