Ia juga mengingatkan bahwa DPRD harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan sekadar menjadikan aspirasi masyarakat sebagai janji politik semata saat awal menjabat.
“DPR harus benar-benar menjadi wakil rakyat. Jangan hanya menjadikan kepentingan rakyat sebagai janji manis di awal jabatan, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata dan keberpihakan yang jelas,” lanjutnya.
Menurut Eusebius, dugaan pengalihan dana desa yang dilakukan oleh Pemda Belu merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai, jika tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel, hal ini berpotensi merugikan masyarakat desa serta menghambat pembangunan di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran tim investigasi independen agar proses pengusutan berjalan objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
“Tim independen sangat penting untuk memastikan proses investigasi berjalan jujur, transparan, dan tidak ada intervensi. Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga legislatif,” ujarnya.














