Berita

Gedung Polsek Lama di Renrua Terlantar, Mantan Ketua HIMAR Desak Kejelasan Status dan Pemanfaatan

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Gedung Polsek Lama di Renrua Terlantar, Mantan Ketua HIMAR Desak Kejelasan Status dan Pemanfaatan
Gedung Polsek Lama di Renrua Terlantar, Mantan Ketua HIMAR Desak Kejelasan Status dan Pemanfaatan

“Ini pembiaran terhadap aset negara yang seharusnya masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” tegas Fabianus.

Ia juga menyoroti dampak terhadap masyarakat, terutama terkait lahan warga yang sebelumnya digunakan. Menurutnya, ketidakjelasan status dan pemanfaatan gedung tersebut menimbulkan kerugian secara sosial maupun ekonomi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

“Lahan yang sebelumnya dimanfaatkan kini menjadi tidak produktif. Selain itu, bangunan kosong berpotensi menimbulkan keresahan karena bisa disalahgunakan,” ujarnya.

Fabianus menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polres Belu dan Polda NTT, tetap memiliki tanggung jawab atas aset tersebut, termasuk memastikan pemanfaatannya secara optimal atau mengambil langkah kebijakan yang jelas.

Ia juga meminta pemerintah daerah agar tidak pasif dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Pemerintah daerah harus hadir sebagai mediator. Jangan biarkan aset negara terbengkalai tanpa arah yang jelas,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, ia mendesak agar dilakukan transparansi terkait status gedung, kejelasan hukum atas lahan warga, serta kemungkinan alih fungsi bangunan untuk kepentingan masyarakat.

Exit mobile version