Polemik Gaji Nakes P3K Rp300 Ribu di Alor, Teguh Takalapeta: Cermin Rapuhnya Fiskal Daerah
BELU, RFC – Polemik mengenai besaran honorarium tenaga kesehatan (nakes) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, yang disebut hanya sebesar Rp300.000 per bulan, menuai sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Teguh Lamentur Takalapeta menilai persoalan ini tidak sekadar masalah administratif semata, melainkan menjadi sinyal kuat tentang rapuhnya kondisi fiskal daerah dan lemahnya kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Alor.
Pernyataan tersebut diterima Reformanews.com melalui pesan WhatsApp.
“Angka Rp300.000 itu kecil, tetapi maknanya besar. Ini bukan hanya soal kesejahteraan nakes di RSD Kalabahi, RSB Mola, maupun di sejumlah Puskesmas, tetapi juga menjadi tamparan bagi mutu tata kelola pemerintahan kita,” ujar Teguh dalam analisanya.
Teguh yang juga merupakan mantan aktivis di Yogyakarta, pernah menjabat sebagai Ketua GMKI Yogyakarta dan Ketua Bidang DPD GAMKI DIY, menyoroti ironi di sektor kesehatan yang seharusnya menjadi salah satu penopang penerimaan daerah.
