Berita

Krisis Etika Ketua DPRD Belu? BEM STISIP Fajar Timur Angkat Suara Soal Atribut Partai di Rujab

Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Krisis Etika Ketua DPRD Belu? BEM STISIP Fajar Timur Angkat Suara Soal Atribut Partai di Rujab
Potret Terkini Rumah Jabatan Ketua DPRD Belu

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa imbauan untuk tidak memasang atribut partai politik di rumah jabatan sebenarnya telah disampaikan sebelumnya. Namun, menurutnya, peringatan tersebut tidak diindahkan.

Melfridus juga menegaskan bahwa secara regulasi, penggunaan rumah jabatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa barang milik daerah, termasuk rumah dinas, digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah, bukan untuk kepentingan partai politik.
“Ketika aturan sudah jelas tetapi tetap dilanggar, ini bukan lagi soal ketidaktahuan, melainkan soal kemauan untuk patuh atau tidak. Ini yang menjadi persoalan serius,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Ia juga membandingkan sikap tersebut dengan Ketua DPRD I, Walde Berek, yang dinilai lebih responsif dan bijak dalam menyikapi kritik publik dengan segera mencabut atribut partai politik dari rumah jabatan.

“Itu contoh kepemimpinan yang patut ditiru, peka terhadap kritik dan taat pada aturan. Bukan justru bertahan dalam kesalahan,” tambahnya.

Exit mobile version