Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak melihat Dumas sebagai bentuk tekanan, melainkan sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mendorong transparansi dan profesionalisme penegakan hukum.
Dalam rangka memperkuat proses penyelidikan, Polres Belu juga telah melakukan koordinasi dan asistensi dengan Polda NTT. Langkah ini diambil untuk mendapatkan arahan, saran, serta dukungan teknis guna mengoptimalkan proses pengungkapan kasus.
“Saat ini kami masih terus melanjutkan penyelidikan dan telah melakukan asistensi dengan Polda. Kami menerima berbagai masukan dan petunjuk yang tentunya sangat membantu dalam memperkuat langkah-langkah penyidikan,” ujarnya.
Ipda Alfathan memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang ada. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada upaya yang dihentikan, dan setiap kemungkinan akan terus ditelusuri.
“Kami pastikan proses ini terus berjalan. Kami masih mencari barang bukti yang belum ditemukan, termasuk handphone korban yang sampai saat ini masih dalam pencarian. Barang tersebut sangat penting karena berpotensi menyimpan informasi kunci,” tambahnya.
