Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan Polda NTT merupakan bentuk keseriusan institusi dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan berbasis data ilmiah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, khususnya bagi pihak keluarga korban,” jelasnya.
Pius Maxi Mura menambahkan bahwa keluarga berharap penyelidikan dapat mengungkap secara terang benderang penyebab kematian almarhum yang selama ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami berharap kasus ini bisa dituntaskan secara jelas dan terbuka. Selama kurang lebih lima bulan, penanganannya terkesan lamban sehingga memunculkan berbagai isu yang berkembang liar di masyarakat,” katanya.
Meski demikian, pihak keluarga menyatakan akan menerima dengan ikhlas apapun hasil akhir dari proses penyelidikan, sepanjang dilakukan secara jujur, profesional, dan berdasarkan fakta hukum yang kuat.
