<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kabupaten Belu &#8211; ReformaNews.Com</title>
	<atom:link href="https://reformanews.com/tag/kabupaten-belu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://reformanews.com</link>
	<description>Referensi Informasi Teraktual</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Jul 2026 11:02:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://reformanews.com/wp-content/uploads/2024/08/cropped-thumb-32x32.png</url>
	<title>Kabupaten Belu &#8211; ReformaNews.Com</title>
	<link>https://reformanews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kader GMNI Diduga Ditolak Jadi Calon Sekdes Loonuna karena Kritis terhadap Kepala Desa, Hasil Klarifikasi di Kecamatan Tuai Sorotan</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/6219/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 10:54:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Desa loonuna]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Lamaknen Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=6219</guid>

					<description><![CDATA[Kader GMNI Diduga Ditolak Jadi Calon Sekdes Loonuna...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kader GMNI Diduga Ditolak Jadi Calon Sekdes Loonuna karena Kritis terhadap Kepala Desa, Hasil Klarifikasi di Kecamatan Tuai Sorotan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Proses penjaringan dan penyaringan Calon Sekretaris Desa (Sekdes) Loonuna, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, kembali menjadi perhatian publik. Salah satu bakal calon, Rintorius Oes, yang juga merupakan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menyatakan penolakan terhadap berkas administrasinya diduga tidak didasarkan pada alasan administratif, melainkan karena dirinya kerap mengkritisi kinerja Kepala Desa Loonuna.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan Berita Acara Hasil Klarifikasi Penolakan Berkas Calon Sekretaris Desa Loonuna Nomor: Kc.Ls.06/05/BA/VII/2026, rapat klarifikasi digelar pada Senin, 6 Juli 2026 di Aula Kantor Camat Lamaknen Selatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rapat dipimpin langsung oleh Camat Lamaknen Selatan dan dipandu oleh Sekretaris Camat Lamaknen Selatan. Turut hadir Kepala Desa Loonuna, Ketua BPD Desa Loonuna, Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa beserta anggota panitia, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Tolak Periksa Berkas Calon Sekdes karena Kritik Pemerintah Desa, Warga Loonuna Minta Bupati Belu dan DPRD Turun Tangan</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/6145/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 01:24:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Desa loonuna]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD BELU]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=6145</guid>

					<description><![CDATA[Diduga Tolak Periksa Berkas Calon Sekdes karena Kritik...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Diduga Tolak Periksa Berkas Calon Sekdes karena Kritik Pemerintah Desa, Warga Loonuna Minta Bupati Belu dan DPRD Turun Tangan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Polemik seleksi calon Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Loonuna kembali mencuat. Salah satu peserta seleksi, Rintorius Oes, mengaku merasa dirugikan setelah berkas pendaftarannya diduga tidak diperiksa oleh Kepala Desa Loonuna saat proses verifikasi administrasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepada media Reformanews.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu (01/07/2026), Rintorius Oes menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Desa yang menurutnya terkesan anti kritik dan tidak profesional dalam menjalankan proses seleksi perangkat desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Rintorius, sejak awal masa kepemimpinan Kepala Desa Loonuna, pembangunan di desa tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, meskipun anggaran Dana Desa yang dikelola mencapai miliaran rupiah setiap tahun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Loonuna tidak akan maju kalau kepala desanya bermental anti kritik. Sejak awal masa jabatannya hampir tidak ada pembangunan yang terlihat di desa, padahal dana desa jumlahnya miliaran. Hal ini juga sering menjadi sorotan para pemuda Desa Loonuna,” ujar Rintorius.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dikeluhkan Pengunjung, Jam Istirahat Pegawai BRI Unit Seroja Halilulik Dinilai Terlalu Lama</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/6063/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 06:19:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BRI Halilulik]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=6063</guid>

					<description><![CDATA[Dikeluhkan Pengunjung, Jam Istirahat Pegawai BRI Unit Seroja...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dikeluhkan Pengunjung, Jam Istirahat Pegawai BRI Unit Seroja Halilulik Dinilai Terlalu Lama</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong>– Pelayanan di [Bank BRI Unit Seroja Halilulik, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, menuai keluhan dari sejumlah masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan perbankan, Senin (22/06/2026). Salah satu pengunjung, Agustinus Bau, mengaku kecewa karena harus menunggu terlalu lama saat jam istirahat pegawai berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepada Reformanews.com, Agustinus Bau mengatakan dirinya telah berada di kantor BRI sejak siang hari untuk mengurus keperluan administrasi. Namun, menurutnya, pelayanan terhenti saat pegawai memasuki waktu makan siang sekitar pukul 12.00 WITA.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia mengaku kesal karena hingga pukul 14.10 WITA pelayanan belum kembali berjalan secara normal, sementara banyak masyarakat masih menunggu giliran di ruang tunggu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami datang dari jauh untuk mengurus kebutuhan di bank. Pegawai mulai istirahat sekitar jam 12 siang, tetapi sampai jam 14.10 pelayanan belum juga berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat yang menunggu sudah sangat lapar dan kelelahan,&#8221; ungkap Agustinus Bau saat diwawancarai Reformanews.com di halaman BRI Unit Seroja Halilulik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Siswa dan Orang Tua Padati BRI Halilulik untuk Pencairan Dana PIP</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/6054/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 02:21:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Beasiswa PIP]]></category>
		<category><![CDATA[BRI Halilulik]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tasifeto Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=6054</guid>

					<description><![CDATA[Ratusan Siswa dan Orang Tua Padati BRI Halilulik...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Ratusan Siswa dan Orang Tua Padati BRI Halilulik untuk Pencairan Dana PIP</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Ratusan siswa bersama orang tua dan wali murid memadati halaman Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Halilulik, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (22/06/2026). Mereka datang untuk melakukan proses pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan pantauan langsung Reformanews.com di lokasi, sejak pagi hari masyarakat sudah mulai berdatangan dan memenuhi area sekitar kantor BRI. Antrean panjang terlihat di halaman bank, dengan para siswa didampingi orang tua masing-masing sambil membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pencairan bantuan pendidikan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Suasana di lokasi tampak ramai namun tetap terkendali. Para siswa yang datang berasal dari berbagai sekolah di wilayah Kecamatan Tasifeto Barat dan sekitarnya. Sebagian besar datang menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan umum bersama orang tua mereka untuk memastikan proses pencairan dapat berjalan lancar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penganiayaan Karyawan Alfamart di Atambua oleh Oknum TNI Berakhir Damai, Serka Haidir Ali Beri Klarifikasi</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/5888/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 03:10:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penganiayaan Karyawan Alfamart di Atambua oleh Oknum TNI Berakhir Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Panglima TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden RI]]></category>
		<category><![CDATA[Serka Haidir Ali Beri Klarifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5888</guid>

					<description><![CDATA[Dugaan Penganiayaan Karyawan Alfamart di Atambua oleh Oknum...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dugaan Penganiayaan Karyawan Alfamart di Atambua oleh Oknum TNI Berakhir Damai, Serka Haidir Ali Beri Klarifikasi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Seorang karyawan Alfamart, Fabianus Seran Dully (22), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI berseragam di salah satu gerai Alfamart yang berlokasi di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Atambua Kota, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peristiwa tersebut diungkapkan langsung oleh Fabianus Seran Dully kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada Jumat (12/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Fabianus, kejadian bermula ketika seorang pria yang diduga anggota TNI datang berbelanja dan mengambil satu dus air mineral Aqua yang dijual seharga Rp5.000.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Saat itu dia masuk dan mengambil Aqua yang harganya Rp5.000. Kemudian dia menurunkan tasnya. Saya pikir dia mau memasukkan barang ke dalam tas, makanya saya tanya lagi apakah mau menggunakan kantong plastik. Dia jawab pakai,&#8221; ungkap Fabianus.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah mendapat persetujuan dari pembeli, Fabianus kemudian memasukkan biaya kantong plastik sebesar Rp500 ke dalam sistem kasir sehingga total belanja menjadi Rp5.500.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keluarga Fransiskus Asten Soroti Dugaan Hilangnya Barang Bukti Karung dalam Penanganan Kasus oleh Pores Belu</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/5862/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 13:08:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Belu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5862</guid>

					<description><![CDATA[Keluarga Fransiskus Asten Soroti Dugaan Hilangnya Barang Bukti...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Keluarga Fransiskus Asten Soroti Dugaan Hilangnya Barang Bukti Karung dalam Penanganan Kasus oleh Pores Belu</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Keluarga almarhum Fransiskus Xaverius Asten kembali mempertanyakan penanganan kasus kematian anggota keluarganya yang hingga kini belum menemukan titik terang. Salah satu pihak keluarga, Aloysius Mau, mengungkapkan adanya dugaan barang bukti yang tidak tercantum dalam laporan penyidik Polres Belu saat proses klarifikasi di Polda NTT beberapa waktu lalu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepada Reformanews.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/06/2026), Aloysius Mau menjelaskan bahwa persoalan tersebut terungkap saat dirinya memenuhi panggilan Bidang Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda NTT pada Jumat, 27 Maret 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Aloysius, dalam pertemuan tersebut Kasubagdumasan Polda NTT, AKP Anas, menyampaikan bahwa agenda klarifikasi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan tambahan dari pihak keluarga korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kesempatan itu, kata Aloysius, dirinya menyampaikan kepada penyidik bahwa terdapat barang bukti berupa karung yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah almarhum Fransiskus Xaverius Asten, namun barang bukti tersebut diduga tidak dimasukkan dalam laporan yang disampaikan pihak Polres Belu.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BEM STISIP Fajar Timur Atambua Kembali Tagih Janji Bupati Belu Soal Akses Jalan Kampus</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/5834/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 03:33:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD BELU]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[KETUA BEM STISIP]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5834</guid>

					<description><![CDATA[BEM STISIP Fajar Timur Atambua Kembali Tagih Janji...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BEM STISIP Fajar Timur Atambua Kembali Tagih Janji Bupati Belu Soal Akses Jalan Kampus</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Fajar Timur Atambua kembali menagih janji Pemerintah Kabupaten Belu terkait pembangunan dan perbaikan akses jalan menuju Kampus STISIP Fajar Timur yang hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Wilfridus Kali, dalam keterangannya kepada Reformanews.com melalui pesan WhatsApp, Senin (08/06/2026), menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi menjadikan faktor cuaca sebagai alasan untuk menunda realisasi pembangunan jalan yang telah lama dijanjikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap Bupati Belu tidak menjadikan cuaca sebagai kambing hitam untuk lari dari tanggung jawab. Saat musim hujan, alasan yang dipakai adalah cuaca. Sekarang musim kemarau telah tiba dan hujan sudah berhenti. Pertanyaannya, alasan apa lagi yang akan digunakan untuk menunda pembangunan jalan ini?” tegas Wilfridus.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, kondisi jalan menuju kampus semakin memprihatinkan dan berdampak langsung terhadap aktivitas akademik mahasiswa maupun dosen. Jalan yang rusak parah tidak hanya menghambat mobilitas civitas akademika, tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasangan Lansia di Lamaknen Berjuang Sendiri Hadapi Longsor, Minta Perhatian Pemerintah</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/5741/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 11:29:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Makir]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Lamaknen]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5741</guid>

					<description><![CDATA[Pasangan Lansia di Lamaknen Berjuang Sendiri Hadapi Longsor,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pasangan Lansia di Lamaknen Berjuang Sendiri Hadapi Longsor, Minta Perhatian Pemerintah</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Pasangan lanjut usia (lansia), Yosep Mau Lau dan Maria Bui, warga RT 01/RW 01, Dusun Juldapil, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, mengaku terpaksa berjuang sendiri menghadapi dampak longsor yang mengancam rumah mereka akibat curah hujan berkepanjangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat ditemui Reformanews.com pada Minggu (31/05/2026), Yosep Mau Lau menuturkan bahwa material longsor yang berasal dari tebing di Samping rumahnya kini telah menimbun sebagian besar bangunan hingga mencapai atap rumah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Longsor ini sudah sangat parah. Timbunan tanah sudah sampai di atap rumah kami. Kami khawatir kalau hujan turun lagi, rumah ini bisa tertimbun sepenuhnya,&#8221; ungkap Yosep dengan nada prihatin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Yosep dan istrinya, Maria Bui, yang tinggal bersama empat orang cucu mereka, mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk membersihkan material longsor secara mandiri. Mereka bahkan menyewa sejumlah warga setempat untuk melakukan penggalian dan pembersihan tanah longsor.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Dusun Obasan Keluhkan 10 Rumah Tidak Layak Huni, Kepala Dusun Minta DPRD Belu Dapil IV Turun Perjuangkan Aspirasi Rakyat</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/5479/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 05:48:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Duakoran]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[kecamatan Raimanuk]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5479</guid>

					<description><![CDATA[Warga Dusun Obasan Keluhkan 10 Rumah Tidak Layak...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Warga Dusun Obasan Keluhkan 10 Rumah Tidak Layak Huni, Kepala Dusun Minta DPRD Belu Dapil IV Turun Perjuangkan Aspirasi Rakyat</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Kepala Dusun Obasan, Desa Duakoran, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Fransiskus Soares menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih menjadi persoalan serius di wilayahnya.</p>
<p>Kepada media ini, Senin (11/05/2026), Fransiskus mengatakan bahwa berdasarkan pendataan bersama RT dan RW, terdapat sekitar 10 unit rumah warga yang kondisinya sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.</p>
<p>“Berdasarkan pendataan yang sudah kami lakukan bersama RT/RW, saat ini terdapat 10 unit rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan. Kondisinya antara lain atap seng bocor dan berkarat, dinding dari bebak atau bambu yang sudah lapuk, lantai masih tanah, dan tidak memiliki MCK yang layak,” ungkap Fransiskus saat diwawancarai media ini.</p>
<p>Ia menjelaskan, beberapa rumah tersebut dihuni oleh warga lanjut usia, para janda, serta keluarga yang memiliki balita sehingga sangat rentan terhadap cuaca buruk, terutama saat musim hujan tiba.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saksi Tergugat Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Sengketa Lahan SMAN Perbatasan Lamaknen Selatan</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/5360/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 10:37:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negri Atambua]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN perbatasan Lamaknen Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5360</guid>

					<description><![CDATA[Saksi Tergugat Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Penggugat Soroti...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Saksi Tergugat Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Sengketa Lahan SMAN Perbatasan Lamaknen Selatan</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Sengketa kepemilikan lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan SMAN Perbatasan Lamaknen Selatan kembali bergulir dalam persidangan pada Kamis (30/04/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat I dan II.</p>
<p>Dalam sidang tersebut, kedua tergugat menghadirkan dua orang saksi. Namun, Kuasa Hukum Penggugat, Ma Putra Dapatalu, SH, menilai keterangan para saksi tidak mampu menjelaskan secara utuh terkait sejarah kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa.</p>
<p>Putra menjelaskan, saksi pertama hanya memberikan keterangan seputar waktu penyerahan sertifikat tanah dari tergugat I kepada tergugat II. Sementara asal-usul tanah tersebut, menurutnya, tidak diketahui oleh saksi.</p>
<p>“Saksi pertama hanya menjelaskan soal penyerahan sertifikat, tetapi tidak mengetahui asal tanah itu sendiri,” ujar Putra saat diwawancarai Reformanews.com.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menyebut saksi kedua hanya mengetahui proses pengukuran tanah. Bahkan dalam keterangannya, saksi tersebut mengakui bahwa orang tua tergugat I bukan berasal dari Suku Raokatal Leon, melainkan dari Suku Lakanmau.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sengketa Tanah SMA Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan, Kepala Suku Raokata Leon Minta Pembangunan Dihentikan</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/5354/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 09:12:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5354</guid>

					<description><![CDATA[Sengketa Tanah SMA Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan, Kepala...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sengketa Tanah SMA Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan, Kepala Suku Raokata Leon Minta Pembangunan Dihentikan</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Sengketa tanah yang melibatkan pembangunan SMA Negeri Perbatasan Lamaknen Selatan kembali mencuat ke publik. Kepala Suku Raokata Leon, Simon Petrus Asa Bau, secara tegas meminta agar proses pembangunan maupun aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan lahan tersebut untuk sementara dihentikan hingga persoalan hukum diselesaikan.</p>
<p>Hal ini disampaikan Simon Petrus Asa Bau saat diwawancarai oleh media Reformanews.com di Pengadilan Negeri Atambua, Kamis (30/04/2026).</p>
<p>Menurutnya, tanah yang saat ini digunakan untuk pembangunan sekolah tersebut merupakan milik sah Suku Raokata Leon, bukan milik pribadi sebagaimana yang diklaim oleh pihak lain.</p>
<p>“Tanah ini adalah milik Suku Raokata Leon. Kami tidak pernah memberikan persetujuan kepada siapa pun untuk membangun di atas lahan tersebut,” tegas Simon.</p>
<p>Ia juga menyoroti adanya penerbitan sertifikat atas nama pihak lain, yakni Ibu Adela, yang menurutnya dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa melalui proses yang transparan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Desak Disnakertrans Belu Investigasi CV. Faromas Timor</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/5348/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 05:31:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5348</guid>

					<description><![CDATA[Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Desak Disnakertrans...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Desak Disnakertrans Belu Investigasi CV. Faromas Timor</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Belu untuk segera turun langsung mengawasi praktik ketenagakerjaan di CV. Faromas Timor. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan adanya manipulasi data administratif yang tidak sesuai dengan kondisi riil para pekerja.</p>
<p>Dalam wawancara bersama media Reformanews.com pada Rabu (30/04/2026), Melfridus yang juga merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut mengungkapkan bahwa laporan resmi yang disampaikan pihak perusahaan diduga kuat tidak mencerminkan fakta di lapangan.</p>
<p>“Perusahaan melaporkan jumlah karyawan sebanyak 43 orang, dan semuanya disebut sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Namun kenyataannya, masih ada pekerja yang belum mendapatkan hak dasar tersebut,” ungkapnya.</p>
<p>Ia juga menyoroti dugaan manipulasi dalam laporan pengupahan. Dalam dokumen resmi, perusahaan mencantumkan gaji sebesar Rp2.329.000 untuk sekitar 40 karyawan. Namun, menurut Melfridus, angka tersebut diduga tidak sesuai dengan upah yang benar-benar diterima oleh para pekerja.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title></title>
		<link>https://reformanews.com/berita/5191/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 08:02:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BEM STISIP Fajar Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5191</guid>

					<description><![CDATA[Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Bantah Klarifikasi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Bantah Klarifikasi dari perusahaan Faromas Timor, Soroti Dugaan Kelalaian Perusahaan terhadap Hak Pekerja</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali atau yang akrab disapa Fridus Kali, melontarkan kritik keras terhadap klarifikasi pihak perusahaan Faromas Timor terkait belum didaftarkannya sejumlah pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan itu disampaikan Fridus melalui pesan WhatsApp pada Jumat (24/04/2026).</p>
<p>Sebelumnya, pihak perusahaan menyatakan bahwa kendala administrasi, terutama karena banyak pekerja belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), menjadi penyebab utama belum didaftarkannya para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun Fridus menilai alasan tersebut tidak berdasar dan cenderung dijadikan pembenaran atas kelalaian perusahaan.</p>
<p>“Saya tegaskan, alasan itu tidak benar. Saya adalah mantan karyawan Faromas Timor dengan posisi sebagai helper, jadi saya tahu persis kondisi di dalam perusahaan. Mayoritas pekerja, khususnya helper, sudah memiliki KTP. Jadi persoalannya bukan pada kelengkapan administrasi pekerja, tetapi pada ketidakseriusan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya terhadap tenaga kerja,” tegas Fridus.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua BEM STISIP Fajar Timur Desak Nakertrans Audit CV. Faromas Timor, Perusahaan Beri Klarifikasi</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/5175/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 02:31:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BEM STISIP Fajar Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5175</guid>

					<description><![CDATA[Ketua BEM STISIP Fajar Timur Desak Nakertrans Audit...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Ketua BEM STISIP Fajar Timur Desak Nakertrans Audit CV. Faromas Timor, Perusahaan Beri Klarifikasi</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Fridus Kali, sebelumnya melontarkan kritik keras terhadap dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di CV. Faromas Timor. Pernyataan itu disampaikan kepada Reformanews.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/04/2026).</p>
<p>Menanggapi rilisan tersebut, pihak CV. Faromas Timor memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi Reformanews.com melalui WhatsApp pada hari yang sama.</p>
<p>Pihak perusahaan menjelaskan bahwa Anabuanya diketahui telah bekerja pada tahun 2018 dengan status buruh lepas.</p>
<p>“Dia kerja tahun 2018 dan dianggap buruh lepas seperti tukang batu. Sudah tidak kerja lagi sejak tahun 2018, alasannya karena kuliah,” tulis pihak perusahaan dalam pesan klarifikasinya.</p>
<p>Terkait tudingan soal BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan menyebut kendala administrasi menjadi salah satu hambatan karena banyak pekerja tidak memiliki KTP.</p>
<p>“Mau dikasih BPJS bagaimana, kebanyakan tidak ada KTP. Kita juga tiap tahun selalu update aturan,” jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sengketa Tanah Warnai Pembangunan SMAN Perbatasan Lamaknen Selatan, Kuasa Hukum Penggugat Minta Aktivitas Dihentikan Sementara</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/sengketa-tanah-warnai-pembangunan-sman-perbatasan-lamaknen-selatan-kuasa-hukum-penggugat-minta-aktivitas-dihentikan-sementara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 09:38:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Lamaknen Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Atambua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5148</guid>

					<description><![CDATA[Sengketa Tanah Warnai Pembangunan SMAN Perbatasan Lamaknen Selatan,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sengketa Tanah Warnai Pembangunan SMAN Perbatasan Lamaknen Selatan, Kuasa Hukum Penggugat Minta Aktivitas Dihentikan Sementara</p>
<p><strong>BELU, <a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Sengketa kepemilikan lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan SMAN Perbatasan Lamaknen Selatan kembali mencuat. Kuasa hukum penggugat, Ma Putra Dapatalu, SH, meminta agar seluruh aktivitas pembangunan maupun proses belajar mengajar di lokasi tersebut dihentikan sementara hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).</p>
<p>Hal itu disampaikan Ma Putra Dapatalu, SH saat diwawancarai Reformanews.com, Kamis (23/04/2026).</p>
<p>Perkara sengketa tanah tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Atambua dengan Nomor Perkara 67/Pdt.G/2026/PN Atb.</p>
<p>Menurutnya, tanah yang sedang disengketakan merupakan tanah milik Suku Raokata Leon atau tanah Siribau, dan bukan hak milik Tergugat I atas nama Ibu Maria sebagaimana yang diklaim selama ini.</p>
<p>“Menurut kami, hakim harus melihat bahwa tanah yang dipersengketakan ini adalah tanah suku. Tanah suku yang secara diam-diam dibuat sertifikat atau diterbitkan sertifikat oleh Tergugat I atas nama Ibu Maria, lalu dihibahkan lagi kepada pihak sekolah sebagai Tergugat II,” ujar Ma Putra.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Ada Kejanggalan Penyaluran BLT, PKH, dan Bansos di Desa Tohe Kecamatan Raihat, Warga Desak Evaluasi Data Penerima Manfaat</title>
		<link>https://reformanews.com/berita/5058/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arianto Yanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 07:01:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Tohe]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Belu]]></category>
		<category><![CDATA[kecamatan Raihat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://reformanews.com/?p=5058</guid>

					<description><![CDATA[Diduga Ada Kejanggalan Penyaluran BLT, PKH, dan Bansos...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Diduga Ada Kejanggalan Penyaluran BLT, PKH, dan Bansos di Desa Tohe Kecamatan Raihat, Warga Desak Evaluasi Data Penerima Manfaat</p>
<p><strong>BELU,<a href="https://reformanews.com/tag/berita">RFC</a></strong> – Sejumlah warga Desa Tohe menyampaikan keluhan terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses pendataan serta penyaluran bantuan sosial (bansos), seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sosial lainnya.</p>
<p>Keluhan tersebut disampaikan salah satu warga Desa Tohe yang meminta namanya dirahasiakan. Pernyataan itu diterima media ini melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 17 April 2026.</p>
<p>Menurut sumber tersebut, pada periode tahun 2023 hingga 2025 tercatat sekitar 700 kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori penerima manfaat bantuan sosial di Desa Tohe. Selama kurun waktu tersebut, bantuan disebut masih berjalan dan para penerima lama tetap mendapatkan haknya tanpa adanya penghapusan data secara signifikan.</p>
<p>Namun, pada tahun 2026, kembali terjadi penambahan jumlah penerima manfaat baru sebanyak sekitar 173 KK. Dengan demikian, total data penerima bantuan diperkirakan mencapai sekitar 873 KK.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
