Selaras dengan itu, Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Yunus H Takandewa menegaskan bahwa perjuangan utama partainya saat ini adalah mengembalikan rasa keadilan dalam kebijakan anggaran pemerintah, terutama terkait pemangkasan Dana Desa.
“Kami akan terus memperjuangkan agar Dana Desa tidak dipotong. Dana Desa bukan hadiah dari pemerintah pusat, tetapi merupakan hak masyarakat desa yang telah diatur dalam undang-undang,” tegas Yunus.
Ia mempertanyakan alasan pemangkasan Dana Desa yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliar menjadi sekitar Rp300 juta.
“Kalau Dana Desa dipotong sebesar itu, bagaimana desa bisa membangun? Bagaimana masyarakat bisa merasakan pembangunan? Padahal anggaran itu sudah menjadi hak desa sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Yunus, pembangunan desa merupakan fondasi utama pembangunan nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang mengurangi kemampuan desa membangun harus menjadi perhatian bersama. Dana Desa, katanya, telah terbukti menjadi instrumen penting dalam membiayai pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan warga.
