Di hadapan masyarakat, Agustinus Bria Seran menegaskan bahwa reses memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi kewajiban sebagai anggota legislatif.
“Reses berarti kami anggota DPR berkantor di tengah masyarakat. Di sinilah kami mendengar secara langsung setiap keluhan, usulan, dan harapan masyarakat agar dapat kami perjuangkan dalam rapat-rapat DPRD Provinsi NTT,” tegasnya.
Bagi politisi Partai Gerindra yang telah mengemban amanah selama tiga periode sebagai anggota DPRD Provinsi NTT itu, mendengar rakyat bukan sekadar kewajiban politik, tetapi bentuk tanggung jawab moral. Karena itu, seluruh aspirasi yang diterimanya akan dibawa ke forum resmi DPRD Provinsi NTT untuk diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kehadiran Agustinus Bria Seran mendapat sambutan positif dari masyarakat di seluruh titik reses. Warga mengaku senang karena wakil rakyat yang mereka pilih tidak hanya hadir saat masa kampanye, tetapi juga datang kembali untuk melihat kondisi nyata sekaligus mendengar langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.
