Politik

Tiyo Ardianto Viral, Ferross Angkat Bicara: Demokrasi Harus Punya Batas Moral

Reporter: Amor |  Editor: Admin
Tiyo Ardianto Viral, Ferross Angkat Bicara: Demokrasi Harus Punya Batas Moral

Tiyo Ardianto Viral, Ferross Angkat Bicara: Demokrasi Harus Punya Batas Moral

Belu, Reformanews.com — Fenomena kritik terhadap pemerintah pusat kembali menjadi sorotan publik nasional. Di tengah ramainya perdebatan di ruang demokrasi, aktivis muda asal perbatasan RI-RDTL, Ferdinandus Naiaki atau yang akrab disapa Ferross, ikut angkat bicara dan menegaskan bahwa demokrasi harus tetap berjalan dalam koridor etika dan moral.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Ferross, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua PMKRI Cabang Belu, menilai kebebasan berpendapat memang dijamin oleh konstitusi, tetapi tidak boleh digunakan sebagai tameng untuk merendahkan martabat kepala negara.

Menurutnya, Pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD 1945 telah memberi ruang luas kepada setiap warga negara untuk menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul. Namun, kebebasan itu dibatasi secara tegas oleh Pasal 28J UUD 1945 yang mengatur bahwa setiap hak harus dijalankan dengan menghormati hukum, moral, keamanan, ketertiban umum, dan martabat orang lain.

“Demokrasi itu bebas, tetapi bukan bebas tanpa batas. Jangan ambil haknya saja lalu melupakan tanggung jawab moralnya,” tegas Ferross kepada Reformanews.com, Sabtu (27/6/2026).

Exit mobile version