“Kalau baik, katakan baik. Kalau tidak baik, katakan tidak. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Tujuan kita datang untuk mencari solusi, bukan mencari kesalahan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar segera ditentukan pejabat yang berwenang melakukan penilaian kinerja apabila kepala sekolah tidak menjalankan tugasnya. Menurutnya, kepastian kepemimpinan sekolah sangat penting agar pelayanan pendidikan tetap berjalan dan nasib para guru tidak terabaikan.
Sementara itu, Agustinus Bria Seran menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima Komisi V akan menjadi bahan rekomendasi kepada Gubernur NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Ia menegaskan, DPRD memiliki tugas menyerap aspirasi masyarakat, sedangkan tindak lanjut kebijakan dan keputusan berada pada pemerintah provinsi sesuai kewenangannya.
Dalam dialog tersebut, Finsensius Seran, S.Pd., Gr menyampaikan bahwa SMAN Bateti masih menghadapi berbagai keterbatasan sarana dan prasarana. Sekolah yang memiliki sekitar 110 siswa itu masih membutuhkan ruang guru, ruang kepala sekolah, laboratorium, perpustakaan, ruang UKS, serta tambahan ruang kelas. Ia juga menyampaikan bahwa sejak Januari hingga saat kunjungan berlangsung, Kepala SMAN Bateti, Donatus Nahak, disebut tidak pernah hadir di sekolah.
