Selain materi wawasan kebangsaan, Kapolsek Raimanuk juga memberikan pelatihan dasar Peraturan Baris-Berbaris (PBB). Pelatihan ini bertujuan membentuk disiplin, kekompakan, konsentrasi, tanggung jawab, serta ketahanan mental para peserta didik baru.
Materi PBB yang diberikan mengacu pada Peraturan Panglima TNI Nomor 57 Tahun 2018 tentang Peraturan Baris-Berbaris, meliputi pengenalan struktur aba-aba, gerakan di tempat, perubahan arah, hingga gerakan berjalan dan berpindah tempat. Seluruh materi dipraktikkan secara langsung sehingga siswa dapat memahami teknik dasar PBB dengan baik.
Melalui kegiatan tersebut, pihak sekolah berharap para peserta didik baru tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki karakter disiplin, rasa cinta tanah air, serta semangat persatuan sebagai bekal dalam menempuh pendidikan di SMAK St. Agustinus Raimanuk.
