“Kalau kita mau jujur bilang, dari segi aturan semua tidak layak. Selama ini juga tidak ada laporan ke Dinas bahwa ada kelas jauh di sini. Jadi dari Dinas dan Pemerintah sebenarnya tidak tahu. Mungkin di kalangan desa ada, tapi sampai di Dinas belum tahu,” jelasnya.
Menurut Wakil Bupati, dalam satu minggu terakhir guru yang mengajar di sekolah tersebut sempat datang ke Dinas Pendidikan, namun diarahkan untuk membuat proposal guna mengurus izin operasional.
“Untuk menghadirkan satu sekolah di sini sebenarnya tidak layak, karena dari segi jumlah murid juga tidak memadai, hanya 16 orang. Sesuai aturan satu rombel minimal 20 murid. Tapi karena anak-anak ini kalau turun ke Ninma jaraknya jauh sekali, ke Raiulun juga jauh, maka kita punya inisiatif untuk bikin solusi,” katanya.
Sebagai langkah sementara, pemerintah memutuskan memindahkan proses belajar ke Posyandu sambil menyiapkan pembangunan ruang belajar darurat yang lebih layak.
“Anak-anak ini sementara sekolah di Posyandu sambil kita perbaiki gedung yang ada ini,” ujarnya.
