Opini

Perlindungan Narasumber: Benteng Terakhir Kebebasan Pers!

Reporter: Putri |  Editor: Redaksi
IMG 20250209 175205

Namun, dalam praktiknya, banyak jurnalis masih dipaksa mengungkap narasumbernya. Dalam beberapa kasus, wartawan bahkan menghadapi tuntutan hukum ketika menolak memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Hal ini menjadi dilema besar: apakah perlindungan narasumber benar-benar dijamin oleh hukum, atau justru dilemahkan oleh tekanan dari pihak tertentu?

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Dewan Pers dan Kasus Kriminalisasi Narasumber

Dewan Pers berulang kali menegaskan bahwa wartawan memiliki hak tolak yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Dalam beberapa kasus, Dewan Pers bahkan turun tangan untuk memberikan perlindungan bagi narasumber dan jurnalis.

Sebagai contoh, dalam kasus aktivis antikorupsi Donal Fariz yang menjadi narasumber dalam sebuah acara talk show, Dewan Pers menegaskan bahwa produk jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan narasumber tidak boleh dikriminalisasi hanya karena berbicara di media.

Perlindungan Narasumber: Kunci Kebebasan Pers di Masa Depan

Jika narasumber tidak lagi merasa aman untuk berbicara, maka peran pers sebagai watchdog akan semakin tergerus. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya tentang menjaga jurnalisme tetap hidup, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan transparan.

Exit mobile version