Perjalanan tentu tidak selalu mudah. Ada masa-masa penuh tekanan, ketika tugas akademik harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab organisasi. Ada malam-malam panjang yang diisi penyelesaian skripsi sekaligus pengabdian kepada komunitas. Namun justru dari titik lelah itulah karakter ditempa. Ketahanan mental dan kedisiplinan lahir dari proses yang tidak instan.
Langkah berikutnya berlanjut ke jenjang Magister Hukum. Pada tahap ini, sudut pandang berubah. Jika sebelumnya fokus pada memahami norma dan teori, maka di tingkat lanjut pertanyaannya menjadi lebih besar: bagaimana hukum mampu menjawab tantangan zaman yang berubah sangat cepat? Bagaimana hukum hadir di tengah transformasi digital, perubahan sosial, dan kebutuhan masyarakat kecil yang sering kali terpinggirkan?
Jawaban atas pertanyaan itu salah satunya ditemukan melalui pengabdian masyarakat di Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, melainkan bentuk nyata implementasi gagasan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial. Dalam konteks kekinian, hukum perlu hadir untuk membantu masyarakat, terutama pelaku UMKM, menghadapi ancaman hoaks, penipuan digital, dan penyalahgunaan data pribadi.
