Nasional

Tegaskan Komitmen Kementerian ATR/BPN: Irjen Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026

Reporter: Putri B. |  Editor: Redaksi
Screenshot 68

Reformanews.Com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Irjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, hadir untuk menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026. Acara yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menanggulangi korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan.

Irjen Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa penandatanganan SKB merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan korupsi. Selain menyaksikan proses tersebut, Irjen Kementerian ATR/BPN juga ikut melakukan paraf pada lembar Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026. SKB ini mencakup 15 aksi pencegahan yang fokus pada tiga aspek utama: Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga dalam menjalankan komitmen ini. “Implementasi komitmen ini tidak hanya melibatkan kementerian ATR/BPN, namun juga memerlukan kerja sama dengan 67 kementerian/lembaga lainnya, serta 34 pemerintah provinsi yang turut menandatangani SKB,” jelasnya.

Exit mobile version