Pada awal Oktober 2020, Departemen Luar Negeri AS memutuskan untuk memberikan visa kepada Prabowo, memungkinkan dia melakukan kunjungan pertama ke AS sejak dilantik menjadi Menteri Pertahanan pada 2019.
Prabowo telah lama terdaftar dalam daftar hitam AS terkait dugaan keterlibatannya dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada periode 1997-1998, saat menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus. Penolakan Prabowo untuk memasuki AS sudah terjadi beberapa kali, termasuk pada 2000 saat ia tidak bisa menghadiri wisuda anaknya di Boston.
Pada 2012, Prabowo juga masih mengalami penolakan serupa, meskipun kini ia akan diterima sebagai Kepala Negara.
Dalam perjalanan politiknya, Prabowo akhirnya dapat mengunjungi AS atas undangan resmi dari pemerintah AS, yang dikirim oleh Under Secretary of Defense for Policy James H. Anderson pada September 2020.
Kunjungan ini menandai perubahan signifikan dalam hubungan Prabowo dengan AS, dari penolakan di masa lalu hingga diterima sebagai Presiden Indonesia.
