Ia menjelaskan, keberadaan fasilitas kesehatan berbasis koperasi diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok atau daerah dengan akses pelayanan kesehatan yang masih terbatas.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari indikator **Quick Wins Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031**.
Dalam 100 hari kerja pertama, BPJS Kesehatan telah merealisasikan kerja sama dengan dua apotek dan satu klinik Merah Putih. Langkah tersebut menjadi tahap awal dalam memperluas jaringan pelayanan kesehatan melalui koperasi desa dan kelurahan.
Bayu mengatakan perluasan kerja sama akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta pemenuhan persyaratan sebagai fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
“Kerja sama tersebut akan terus diperluas secara bertahap, khususnya di daerah yang telah memiliki kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memenuhi persyaratan kerja sama fasilitas kesehatan,” ujarnya.
