Silivester Nahak menilai, narasi yang dibangun akun palsu tersebut berbahaya karena dapat menggiring opini publik, keluarga korban, bahkan aparat penegak hukum ke arah yang keliru. Lebih jauh, ia menduga pemilik akun tersebut bukan sekadar penyebar informasi, melainkan bisa jadi aktor kunci yang mengetahui atau bahkan terlibat dalam peristiwa kematian almarhum.
“Bagi kami, ini bukan kebetulan. Pola unggahan akun itu menunjukkan upaya sistematis untuk membangun cerita tertentu. Bisa saja tujuannya untuk mengaburkan fakta dan mengelabui proses pengungkapan kasus,” ujarnya.
Karena itu, tim kuasa hukum keluarga secara resmi meminta penyidik Polres Belu untuk melakukan penelusuran digital (digital forensik) guna mengungkap identitas asli di balik akun “Lania Nahak”. Menurut mereka, pengungkapan pemilik akun tersebut bisa membuka tabir baru dalam kasus kematian Frans Asten yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.
Silivester juga menegaskan bahwa keluarga korban tidak akan tinggal diam jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan. Apabila Polres Belu dinilai belum mampu mengungkap pelaku sebenarnya, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini ke Polda NTT hingga Mabes Polri.
